Terbit Sprindik, Kejari Bidik Dugaan Korupsi Revitalisasi DAK Sentra IKM di Serang

Penyimpangan ini dalam bentuk mark up dan hasil pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Sejauh ini sudah ada 12 orang yang diperiksa.

“Lebih-kurang 12 orang (dimintai keterangan) terhadap hal tersebut,” ujarnya.

Freddy juga menegaskan telah menerbitkan sprindik nomor PRINT-634/M.6.10/Fd.1/02/2022 tanggal 9 Februari 2020. Proses pengumpulan keterangan dan barang bukti masih berlangsung saat ini.

“Ini masih berproses, kita masih mengumpulkan keterangan saksi, jadi kami belum bisa menyampaikan siapa yang bertanggung jawab terhadap kegiatan tersebut,” ujarnya.

Komentar