Terkait Buronan Harun Masiku, Eks Raja OTT KPK: Saya Tahu Keberadaannya, Tinggal Bungkus!

JurnalPatroliNews– Jakarta – Terkait Harun Masiku, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang masih belum ditemukan, Harun Al Rasyid, eks penyelidik KPK ini, menyebut, tahu dimana keberadaan buronan tersebut.

Harun Al Rasyid yang terkenal sebagai ‘Raja OTT’ KPK, mengatakan, SK 652 dicabut, Harun Masiku tinggal dibungkus.

“Saya itu tahu di mana Masiku berada, tinggal saya ambil ini. SK 652 ini dicabut, sore ini saya bungkus,” ujarnya, Sabtu (21/5/22).

Sebagai informasi, SK 652 yang dimaksud adalah SK 652 Tahun 2021, tentang hasil tes wawasan kebangsaan (TWK), yang memutuskan 75 orang pegawai KPK, tidak memenuhi syarat untuk alih status sebagai ASN. Harun Al Rasyid, merupakan salah satu orang yang tak lolos TWK.

Ia yang kini menjadi ASN Polri, menyatakan, dirinya sendiri siap menangkap Harun Masiku.

“Minta bantuan saja ke Kapolri, nanti Raja OTT yang akan bungkusin,” katanya.

Diketahui, Harun Masiku merupakan salah satu tersangka dalam kasus suap mantan anggota KPU Wahyu Setiawan. Kasus ini berawal dari OTT terhadap Wahyu pada Januari 2020.

Saat peristiwa itu, Harun Masiku tidak ikut terjaring OTT KPK saat itu. Wahyu ditangkap bersama sejumlah orang lainnya, tetapi tidak dengan Harun Masiku.

Mereka telah ditetapkan KPK sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku, sebagai calon Anggota Legislatif (caleg) dari PDIP. Namun Sejak saat itu, Harun Masiku menghilang, dan Keberadaannya belum diketahui.

Komentar