Terkait Kasus Korupsi Heli AW-101 TNI AU, Rekening Bank Rp 139,4 M Milik PT DJM, Di Blokir KPK

“Kami berharap para pihak terkait untuk Kooperatif, agar penanganan perkaranya bisa segera diselesaikan sesuai kaidah-kaidah hukum secara efektif dan efisien,” ujarnya.

Diketahui, KPK telah menahan Irfan Kurnia Saleh (IKS), dalam kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101 ini sebagai tersangka. Irfan diduga, dipercaya oleh panitia lelang untuk menghitung nilai kontraknya sendiri.

“Dalam tahapan lelang ini, panitia lelang diduga tetap melibatkan dan mempercayakan IKS dalam menghitung nilai HPS (harga perkiraan sendiri) kontrak pekerjaan,” kata Firli Bahuri, Ketua KPK, dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/5/22) lalu.

Firli membeberkan, Irfan aktif bertemu dengan Fachri Adamy, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) TNI AU. Dalam pertemuan itu, disebutkan ada pembahasan khusus terkait pelelangan tersebut.

Komentar