Perkara suap pengadaan barang dan jasa Abdul Gafur tersebut saat ini masih dalam proses persidangan di pengadilan. Belum selesai di perkara tersebut, Abdul Gafur kembali terjerat kasus penyalahgunaan wewenang pada penyertaan modal di Perumda Penajam Paser Utara.
Dalam kasus barunya tersebut, Abdul Gafur ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya. Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail nama-nama tersangka serta konstruksi perkara ini.
“Pengumuman para pihak sebagai tersangka, uraian dugaan perbuatan pidana dan pasal-pasal yang disangkakan akan kami sampaikan setelah proses penyidikan ini cukup yang kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan,” kata Ali.
Komentar