Upaya Paksa, Kakanwil BPN Riau Ditahan KPK, Diduga Terima Miliaran Rupiah, Soal HGU Sawit

Kasus juga menyeret nama pemegang saham PT Adimulia Agrolestari Frank Wijaya yang sudah lebih dulu ditahan KPK di Rutan Polres Jakarta Selatan.

 Perkara ini adalah hasil pengembangan dari kasus yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra.

Andi dijatuhi hukuman pidana 5 tahun dan 7 bulan penjara serta pidana denda Rp200 juta subsider empat bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru. 

Andi Putra terbukti menerima suap terkait dengan pengurusan perpanjangan izin HGU PT Adimulia Agrolestari.

Komentar