Aksi Komdan Tende’ Ringkus 2 Pelaku Pengrusakan Mobil Bersenjata Tajam di Manado Seorang Diri

JurnalPatroliNews – Manado, – Kemampuan setiap personil Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado dalam mengungkap kasus dengan cepat tak perlu diragukan lagi.

Teranyar, salah satu personil Tim Alpha ROTR besutan Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng WS tersebut berhasil menangkap 2 pelaku pengrusakan mobil milik salah satu warga asal Desa Kinamang Minahasa Selatan.

Diketahui, Briptu Immanuel Tendean atau yang akrab disapa netizen Komdan Tende’ anggota Resmob Sat Reskrim Polresta Manado yang mendengar informasi soal adanya laporan kejadian pengrusakan kendaraan tersebut langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Dikenal tegas saat bertugas dan tak ada kompromi dengan pelaku kejahatan Briptu Tendean pun langsung melakukan pencarian, dan tak butuh waktu lama berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku masing-masing berinisial M (19) warga Tanjung Batu, dan MW (19) warga Desa Sea Kecamatan Pineleng, tak berselang 1 jam usai kejadian pengrusakan.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan sebilah senjata tajam jenis parang berukuran sekitar 1 meter yang diduga digunakan pelaku dalam aksinya.

“Kedua terduga pelaku ditangkap saat bersembunyi di dalam kamar salah satu kos di Kelurahan Tanjung Batu,” ungkap Bripka Immanuel Tendean, Selasa (14/2/2023).

Komentar