Sempat Kabur, Buron Kasus Cabul di Manado Akhirnya Dilumpuhkan Polisi

JurnalPatroliNews – Manado, – Residivis kasus cabul berinisial I (28), warga Kecamatan Bitung Tengah yang sempat kabur saat diperiksa Polisi pada bulan Desember 2022 silam di Polresta Manado akhirnya berhasil diringkus.

Penangkapan pria yang sempat menjadi buron Polresta Manado ini bermula saat tim gabungan dari Polsek Maesa, Polsek Matuari dan unit Narkoba Polres Bitung berhasil mengamankan seorang pria.

Diketahui pria tersebut merupakan pelaku kasus cabul yang diamankan pada tanggal 22 desember 2022. Dimana pelaku melarikan diri saat dilakukan pemeriksaan di Polresta Manado.

Saat melarikan diri pelaku mengaku sempat bersembunyi di perkebunan Sumompo, Manado dan selanjutnya berpindah tempat ke Kota Bitung dengan menumpang kendaraan bus.

Di Kota Bitung dalam pelariannya pelaku bersembunyi di Kampung Candi dan sempat bermalam di sebuah perahu.

Hingga pada Senin, 13 Februari 2023 tim gabungan opsnal Polres Bitung berhasil memancing pelaku keluar dari persembunyiannya, sekira Pukul 14.00 Wita pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian.

Selanjutnya Tim Delta Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado bergerak ke Kota Bitung dan mengamankan pelaku.

Namun, pada saat perjalanan mengarah ke Manado pelaku sempat meminta waktu untuk buang air kecil, namun ternyata pelaku langsung melompat dan kembali mencoba melarikan diri.

Tidak mau kehilangan lagi maka Tim Delta ROTR Polresta Manado berusaha mengejar dan terpaksa pelaku diberikan tindakan tegas terukur dengan tembakan di kaki kanannya.

Selanjutnya setelah dilakukan perawatan di RS Bhayangkara, pelaku diserahkan ke unit PPA Polresta Manado.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Pelaku sudah diamankan, dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” singkat Kompol Sugeng.

Komentar