JurnalPatroliNews – Washington, – Kejadian Nahas dan menggelikan, terjadi di Amerika Serikat (AD). Seorang wanita asal Louisiana, AS, mengalami dua kali penderitaan. Ia diperkosa, namun Hak Asuh anak yang dilahirkannya, justru jatuh ke tangan si pemerkosa.
Kenyataan pahit yang harus diterima Crysta Abelseth (32) tersebut, merupakan putusan pengadilan, yang menurut para advokat seharusnya tidak pernah terjadi. Ia diperkosa oleh John Barnes ketika berusia 16 tahun, atau masih di bawah umur menurut undang-undang di AS.
Sementara, Barnes si pememekosa berusia 30 tahun saat kejahatan itu terjadi. Perbuatan Barnes mengakibatkan Abelseth hamil, dan putri yang dilahirkannya sekarang sudah remaja.
Abseleth mengatakan, Barnes yang telah dikonfirmasi melalui tes paternitas, adalah ayah biologis anak itu, diberikan hak asuh tunggal atas putrinya awal tahun ini, di tengah pertempuran pengadilan yang dimulai sejak pada 2011.
Menurut catatan pengadilan, Barnes diperintahkan untuk membayar tunjangan anak. Awalnya, keduanya sempat berbagi hak asuh atas anak perempuan yang kini sudah berusia 15 tahun itu.
“Itu telah menghabiskan hidup saya. Itu membuat saya terkuras secara emosional, finansial,” ucap Abelseth.
“Saya hanya kelelahan. Kualitas hidup saya sangat minim, karena harus ‘bersama orang tua’ dengan pria yang memerkosa saya ini, dan harus menemuinya dan berbicara dengannya. Setiap kali dia (putri Abelseth) memiliki acara, dia (Barnes) ada di sana. Itu sangat sulit,” bebenyanya, dikutip dari NBC News, Sabtu (18/6/22).
Seorang pengacara untuk Barnes, tidak menanggapi beberapa komentar. Barnes, dalam sebuah email, mengarahkan seorang Wartawan ke dokumen Pengadilan, tentang kasus tersebut. Dalam dokumen Pengadilan itu, Barnes telah membantah bahwa dia melakukan tindak pidana pemerkosaan.
Namun, Abelseth mengatakan kepada sebuah Media lokal di Baton Rouge, WBRZ, yang pertama kali melaporkan kisahnya, bahwa Barnes memerkosanya, usai menawarkan untuk membawanya pulang, setelah keluar malam dengan teman-temannya pada tahun 2005 silam.
Komentar