Diduga Akan Dioplos! Polisi Tangkap 2 Pria, Bawa 12 Ton BBM Ilegal

JurnalPatroliNews – Bungo,- Polres Bungo berhasil mengamankan dugaan tindak pidana ilegal drilling yang disinyalir akan dioplos dengan BBM subsidi di Desa Rantauikil, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Jambi.

Tidak hanya itu, dua orang pelaku asal Sumatera Barat, yakni VL bertindak sebagai sopir dan AF sebagai mekanik ikut diamankan Satreskrim Polres Bungo.

Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan 1 unit mobil roda enam Mitsubishi Colt Diesel Canter H-DL Nopol BA 9796 QO warna kuning.

Setelah dicek, mobil tersebut bermuatan BBM ilegal diduga jenis minyak tanah sebanyak 12 unit baby tank kapasitas 1000 liter, 2 galon jerigen.

Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro mengatakan, terungkapnya kasus yang menonjol ini setelah tim Opsnal Satreskrim Polres Bungo melaksanakan antisipasi penyalahgunaan niaga BBM subsidi jenis solar di wilayah hukum Polres Bungo

Saat melakukan patroli, melintas mobil truk yang dicurigai bermuatan BBM subsidi dari Desa Pantai Muararupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.

Karena curiga, tim menghentikan mobil tersebut dan melakukan pemeriksaan muatan kendaraan. Benar adanya, dari hasil pemeriksaan, kendaraan tersebut mengangkut BBM yang diduga akan dioplos dengan BBM subsidi tanpa dilengkapi dokumen atau surat yang sah.

Komentar