TNI AL Amankan Kapal SPOB di Surabaya, Gagalkan Penyelewengan BBM Ilegal Senilai Rp5,5 Miliar

JurnalPatroliNews – Surabaya – Satuan Patroli (Satrol) Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) V berhasil menggagalkan upaya penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS), Sabtu (14/3/2026).

Penindakan ini merupakan hasil dari Operasi Penegakan Hukum dan Keamanan Laut (Gakkumla) yang digelar secara intensif.

Aksi sigap ini bermula dari deteksi intelijen yang mencurigai aktivitas kapal SPOB Kurnia Abadi 019. Menindaklanjuti laporan tersebut, KAL Katon segera melakukan prosedur Pengejaran, Penangkapan, dan Penyelidikan (Jarkaplid) di tengah laut.

Dari hasil pemeriksaan awal, tim TNI AL menemukan bahwa kapal berukuran 222 Gross Tonnage (GT) tersebut memuat sekitar 380 kiloliter BBM jenis High Speed Diesel (HSD) atau solar tanpa dilengkapi dokumen berlayar yang sah.

Ironisnya, kapal tersebut diketahui tidak memiliki badan hukum perusahaan yang jelas sebagai pemilik resmi.

“Berdasarkan pendataan sementara, potensi kerugian negara dari muatan BBM ilegal ini diperkirakan mencapai Rp5,58 miliar,” tulis keterangan resmi TNI AL, Minggu (15/3/2026).

Kapal yang diawaki oleh enam orang ABK dengan nakhoda berinisial AD tersebut kini telah dikawal menuju pangkalan Surabaya.

Pihak berwenang akan melakukan penyelidikan lebih mendalam guna mengungkap jaringan di balik kepemilikan agen kapal berinisial B/T tersebut.

Keberhasilan operasi ini merupakan implementasi nyata dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali untuk meningkatkan pengawasan di jalur pelayaran strategis guna mencegah segala bentuk pelanggaran hukum yang merugikan negara.