Diduga Akan Dioplos! Polisi Tangkap 2 Pria, Bawa 12 Ton BBM Ilegal

“Setelah kita hitung, ada sebanyak 12 unit baby tank kapasitas 1000 liter dan 2 galon. Bila ditotal jumlahnya sebanyak 12.060 liter,” ungkapnya, Minggu (3/4/2022).

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bungo.

Oleh petugas, perbuatan mereka diganjar Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana atau Pasal 53 huruf b atau huruf d atau Pasal 54 Undang-undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas bumi dan Pasal 480 ke-1 KUHPidana Jo Pasal 55 Jo Ayat (1) KUHPidana.

Komentar