Diduga Merencanakan Tawuran, Siswa SMP di Manado Ini Terpaksa Harus Berurusan dengan Polisi 

JurnalPatroliNews – Manado – Seorang siswa salah satu Sekolah Menengah Pertama di Kecamatan Malalayang, Kota Manado terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian, Rabu (15/11/2023).

Pasalnya, siswa yang diketahui berinisial MM asal Kelurahan Malalayang Satu, Kota Manado tersebut diduga terlibat dalam rencana aksi tawuran antar sekolah.

Diketahui, Bhabinkamtibmas Aipda K. Lamusu bersama dengan pihak Sekolah SMP Negeri 8 Manado, yang diwakili oleh Jeckly Runtulalo, dan orang tua murid tersebut berhasil melakukan pendampingan terhadap seorang pelajar yang diduga terlibat dalam rencana aksi tawuran antar sekolah.

Rencana tawuran yang direncanakan pada hari Jumat, 10 November 2023, sekitar pukul 15.00 WITA, berhasil dicegah melalui upaya pembinaan yang dilakukan oleh pihak Babinkamtibmas Polsek Malalayang.

Dalam hasil pembinaan tersebut, MM akhirnya membuat surat pernyataan yang menyatakan tidak bakal mengulangi perbuatannya tersebut.

Terpisah, Kasi Humas Ipda Agus Haryono ketika dikonfirmasi, Rabu (15/11/2023) mengatakan keberhasilan ini menunjukkan sinergi positif antara pihak kepolisian, sekolah, dan orang tua murid dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekolah.

“Surat pernyataan yang dibuat oleh Mufid Mokoginta menjadi bukti komitmen para pihak untuk mencegah potensi konflik dan menjaga lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif,” tandasnya.

Komentar