Dugaan Pemalsuan KTP Menyeret Nama Oknum Pegawai PT Bosowa Berlian Motor Manado

JurnalPatroliNews – Manado – Kasus dugaan tindak pidana pemalsuan identitas melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menyeret nama PT Bosowa Berlian Motor Manado berproses di Polda Sulawesi Utara.

Kasus dugaan pemalsuan identitas ini dilaporkan oleh seorang konsumen PT Bosowa Berlian Motor bernama Meijny Meike Rotty (51) di Polda Sulawesi Utara, Senin (9/10/2023).

Laporan Polisi tersebut ini tertuang dengan nomor STTLP/B/536/X/2023/SPKT/POLDASULUT.

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Iis Kristian ketika dikonfirmasi sudah membenarkan laporan tersebut.

“Benar laporannya ada dan sekarang sementara berproses di Ditreskrimum Polda Sulut,” ujar Kombes Pol Iis, Jumat (13/10/2023).

Senada, Direskrrimum Polda Sulut Kombes Pol Fernando Gani Siahaan ikut membenarkan perihal laporan tersebut sudah dalam proses oleh pihaknya.

“Iya, sementara berproses laporannya,” singkat Kombes Pol Gani.

Diketahui kejadian ini berawal saat korban Meijny datang ke dealer PT Bosowa Berlian Motor, bermaksud membeli mobil jenis Mitsubisihi Expander.

Namun, karena KTP miliknya hilang maka dia terhalang untuk melengkapi persyaratan pembelian mobil.

Pun pihak terlapor melalui salah satu stafnya kemudian menawarkannya untuk membantu membuat KTP yang baru dengan mahar sebesar Rp7 juta rupiah.

Atas iming-iming tersebut korban langsung mengiyakan permintaan terlapor, namun dengan syarat KTP tersebut harus asli.

Selang beberapa hari kemudian, KTP tersebut telah jadi dan kemudian diserahkan kepada korban untuk pengurusan pembelian kendaraan.

Sayangnya setelah akan diproses untuk pengurusan pembelian kendaraan, KTP tersebut dilaporkan palsu.

Pelapor yang tak langsung percaya, lantas mencoba untuk mengambil uang di Bank dengan menggunakan KTP tersebut.

Walhasil, pencairan dana tak bisa dilakukan karena KTP tersebut palsu. Atas hal tersebut pelapor melaporkan masalah ini ke Polda Sulut.

Komentar