Gegara Cemburu..! Pria Pembakar Mantan Istri, Dicokok Polisi Dirumah Saudaranya

JurnalPatroliNews – Jakarta, – MR (45), pria pembakar 2 orang (Pria dan Wanita) di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), akhirnya dicokok Polisi. MR tampak diborgol kedua tangannya, dan dikawal sejumlah Anggota Kepolisian, saat pelaku pembakaran itu dibawa ke Polsek Penjaringan, Jumat (6/1/23).

Kombes Pol Wibowo, Kapolres Metro Jakarta Utara, mengungkapkan, Pelaku cemburu karena mantan istrinya terlihat berjalan dengan korban S. MR dan D sebelumnya menikah di bawah tangan.

“Sementara masih dalam pendalaman, namun demikian, diduga karena cemburu, mengingat antara pelaku dan korban ‘D’ ini ada hubungan nikah siri,” ungkap Wibowo.

Diketahui, MR membakar mantan istrinya berinisial D (39) yang sedang berjalan dengan teman prianya berinisial S (40). Peristiwa itu terjadi di bantaran Kali Angke, Pejagalan, Penjaringan, Jakut, pada malam hari, Rabu (4/1/23) lalu.

Saat melihat kedua korban jalan bersama, emosi pelaku MR pun melonjak dan melemparkan bensin ke arah mereka berdua lalu membakarnya. Akibat aksinya tersebut, korban S meninggal dunia usai menceburkan dirinya ke Kali Fajar Angke, sementara istrinya D selamat dengan luka bakar di tangan kirinya.

“Jadi begitu melihat si korban jalan dengan Almarhum S, mungkin Dia emosi dan cemburu sehingga dibakar,” tambah Wibowo.

Saat ini, MR sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditangkap tanpa perlawanan di rumah saudaranya, dan sejumlah barang bukti telah diamankan Polisi.

Komentar