Kurang Dari 24 Jam, Polisi Amankan Penusukan Karyawan di Tangerang

JurnalPatroliNews – Tangerang,- Seorang karyawan menjadi korban penusukan di Jalan Kampung Kalibaru, Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (2/10/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. Korban, Ambo (29), mengalami luka serius setelah ditusuk menggunakan pisau oleh pelaku berinisial DAN (29), yang merupakan rekan kerjanya.

Motif penusukan ini terungkap dari pengakuan pelaku yang mengaku sakit hati terhadap korban. DAN merasa sering dilaporkan kepada atasan oleh Ambo karena kinerjanya dianggap kurang baik. Perasaan dendam itulah yang mendorong DAN, dibantu oleh rekannya, D alias Kuro (29), untuk melakukan aksi kekerasan tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melalui Kapolsek Pakuhaji AKP Kuswadi, menjelaskan bahwa setelah penusukan tersebut, kedua pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motor.

Namun, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian dilaporkan oleh keluarga korban. Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku di kawasan Neglasari, Kota Tangerang, saat mereka berusaha kabur.

“Motifnya sakit hati, pelaku menusuk perut bagian bawah kanan korban menggunakan pisau, yang mengakibatkan korban harus segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Kuswadi didampingi Kasi Humas, Kompol Aryono, saat memberikan keterangan pada Kamis (3/10/2024).

Kini, kedua pelaku ditahan dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara. (erickH/*)

Komentar