Nodai Perayaan Hari Natal 2023, Diduga Sarang Judi Omset Miliaran Perhari di Sumut Masih Buka Meski Sudah Dilaporkan

JurnalPatroliNews – Deli Serdang, – Perayaan Natal 25 Desember 2023 di Sumatera Utara (Sumut), yang seharusnya berjalan khidmat, dinodai dengan tempat perjudian yang masih buka dihari Suci bagi umat Nasrani tersebut.

Tempat yang diduga sebagai sarang judi terbesar di Sumut itu, berada dijalan Mekar Sari, Pasar 7 Marelan, eks PTPN, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara

Pengelolaan tempat judi beromset miliaran rupiah perhari itu, masih buka dengan aman dan tidak menghormati perayaan natal 2023, diduga kuat tidak mengantongi ijin mendirikan bangunan (IMB).

Br Sitompul, salah satu Warga Sumut, menyayangkan tempat yang diduga sarang judi itu, masih buka saat perayaan Natal tiba. Ia menganggap, tempat itu tidak menghormati perayaan Umat Nasrani di Sumut.

Ia menduga, Aparat Penegak Hukum (APH) telah melakukan pembiaran dan tidak melakukan penindakan apapun. Dirinya pun meminta Presiden, Kapolri, dan Panglima TNI, untuk menutup tempat itu.

“Sangat kami sayangkan, dimana pada hari ini 25 Desember 2023, diduga lokasi sarang judi omset miliaran rupiah perhari masih juga buka, diduga ada pembiaran dari Aparat Penegak Hukum (APH),” ujar Br Sitompul, Selasa (26/12/23).

“Kami Masyarakat Sumatra Utara, memohon kepada Bapak Presiden RI, Bapak Kapolri dan Bapak Panglima TNI, agar menutup lokasi diduga sarang judi terbesar di Provinsi Sumatra Utara, yang mana pihak pengelola diduga tidak menghormati antar umat beragama yang sedang merayakan hari suci perayaan natal bagi Umat Nasrani, ini sungguh sangat luar biasa. Dimana antar Umat beragama saling menghormati, namun di Jalan Mekar Sari, Pasar 7 Marelan, Desa Manunggal eks PTPN, Kecamatan Labuahan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, diduga lokasi sarang judi tersebut, masih saja buka tanpa ada penindakan dari pihak Polda Sumut terkhusus DitKrimum Poldasu,” lanjutnya.

Selaras, Andro Oki SH, Ketua Lembaga Masyarakat Pencari Keadilan dan Anti Korupsi Sumatra Utara (LM-PEKA SUMUT), mengaku sudah beberapa kali melaporkan lokasi diduga sarang judi omset miliaran rupiah perhari itu kepada Kapolri di Jakarta. Namun demikian, hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari pihak Mabes Polri maupun Polda Sumut.

Bahkan, Andro Oki juga sudah menyurati Presiden RI, Panglima TNI, Menhan RI, DPR-RI Komisi III dan Kompolnas RI. Tapi hingga hari ini, Selasa (26/12/23), diduga lokasi perjudian terbesar di Sumut itu belum juga ditutup.

Komentar