Pelaku Tawuran Maut Serpong Diciduk, 3 Berstatus Pelajar 1 DO

JurnalPatroliNews – Tangerang Selatan, – Kasus tawuran yang menewaskan pelajar berinisial MAA setelah terkena bacokan senjata tajam di lengan kirinya, Polres Tangerang Selatan telah menangkap empat pelaku tawuran di Jalan Raya Ciater, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).

“Empat pelaku berinisial MI, SWS, HN, dan MD. Yang menyabet korban berinisial MD sudah berusia 19 tahun kita perlakukan sebagai orang dewasa,” kata AKBP Iman Imanuddin, Kapolres Tangsel,  kepada wartawan, Senin (13/12).

Iman membeberkan penangkapan keempatnya ini hanya berbeda satu hari saja. MI, SWS, dan HN ditangkap pada Sabtu (11/12). Sementara MD ditangkap pada Minggu (12/12).

Polisi mengatakan MD bukan berstatus pelajar dari kedua sekolah yang terlibat tawuran. MD hanya berstatus mantan siswa dari salah satu sekolah karena telah dikeluarkan.

“Tiga pelaku sisanya kita pakai undang-undang peradilan anak. MD ini diketahui sempat sekolah SMK 1 (Tangsel) tetapi drop out. Korban tewas berinisial MAA dari SMK Ruhama Ciputat,” ujarnya.

“Jadi awalnya mereka melakukan kegiatan sparing futsal, kemudian ada terjadi keributan dan sepakat mereka buat janji untuk ketemu melalui Instagram dan terjadi perkelahian antarsekolah di Jalan Ciater itu,” lanjut Iman.

Komentar