Polisi Bekuk Pria Bawa 4,1 Kg Ganja di Bekasi Utara

JurnalPatroliNews – Jakarta – Unit 5 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dengan mengamankan seorang pria berinisial MSG di kawasan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Saat ditangkap, pelaku kedapatan membawa ganja kering seberat 4,1 kilogram yang telah dikemas rapi dan siap diedarkan.

“Seorang pria berinisial MSG sudah kami amankan bersama barang bukti ganja seberat 4,1 kilogram,” ungkap Plt. Kanit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Sigit Frestiyadi, dalam keterangan resmi, Sabtu (11/10/2025).

Sigit menjelaskan, tersangka beserta barang bukti kini telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Untuk sementara, tersangka dan barang bukti diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih mendalam,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, MSG diduga memperoleh ganja tersebut melalui transaksi yang dilakukan via media sosial. Aparat kepolisian saat ini masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas serta keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.