JurnalPatroliNews – Jakarta – Arief Prasetyo Adi akhirnya memberikan pernyataan resmi setelah dirinya diberhentikan dari jabatan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas). Pemberhentian tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Nasional yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 9 Oktober 2025.
Dalam keterangannya yang disampaikan pada Minggu (12/10/2025), Arief menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo atas kepercayaan yang telah diberikan selama menjabat sebagai Kepala Bapanas.
“Terima kasih atas kepercayaan dan semangat patriotik yang selalu diberikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto yang kita banggakan,” ujar Arief.
Arief juga menilai, Prabowo merupakan sosok pemimpin yang memiliki kepedulian tinggi terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya petani, peternak, dan nelayan. Menurutnya, Presiden Prabowo memiliki integritas, visi nasionalisme, serta komitmen kuat dalam memperjuangkan kemandirian pangan nasional.
Lebih lanjut, Arief berharap Indonesia dapat terus tumbuh menjadi bangsa yang adil, makmur, dan sejahtera, sebagaimana cita-cita para pendiri bangsa.
“Sampai pada waktunya nanti, semoga Negeri kita tercinta dapat mencapai cita-cita Founding Fathers — Negara Kesatuan Republik Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, gemah ripah loh jinawi toto tentrem karto raharjo, baldatun toyyibatun warabbun ghafur,” tutupnya.
Sebagai informasi, berdasarkan Keppres Nomor 116/P Tahun 2025, Arief diberhentikan dengan hormat dari jabatannya. Dalam keputusan yang sama, Presiden Prabowo mengangkat Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk merangkap jabatan sebagai Kepala Badan Pangan Nasional yang baru.
Salah satu poin dalam Keppres tersebut menyebutkan, “Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut.”













