Polisi Tangkap Remaja Putri Usai Tikam Temannya di Bitung Timur

JurnalPatroliNews – Manado – Polisi menangkap seorang remaja putri inisial TD (16) atas dugaan penganiyaan menggunakan senjata tajam, Kamis (19/10/2023).

TD ditangkap Tim Resmob Polsek Maesa usai menikam temannya, Sahrul Djafar di depan salah satu hotel di Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa, Rabu (18/10/2023).

“Kejadiannya, Rabu sekitar pukul 4.15 Wita. TD menikam korban menggunakan pisau,” kata Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi, Jumat (20/10/2023).

Dari hasil pemeriksaan, kata Iwan, TD yang dikenal tomboy dan kerap membuat keributan nekat menganiaya temannya yang notabene adalah seorang lelaki.

Pemicunya, kata dia, hanya karena selisih paham dan saat kejadian korban mendatangi TD untuk meminta maaf.

“Bukannya memaafkan, TD malah meninju muka korban hingga sempoyongan. Mendapat pukulan, korban lari tapi dikejar TD menggunakan pisau kemudian melayangkan tikaman,” katanya.

Tikaman TD itu, lanjut Iwan, mengenai bagian rusuk sebelah kiri korban hingga mengeluarkan darah.

“Usai menikam korban, TD langsung melarikan diri, sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan,” katanya.

Kini, TD sudah diamankan di Polsek Maesa untuk menjalani pemeriksaan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami himbau kepada masyarakat, terutama orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak kita, terutama dalam pergaulan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Komentar