11 Kali Beraksi, Duo Pencuri Motor Ini Akhirnya Keok Ditangan Polsek Jatiuwung

JurnalPatroliNews – Kota Tangerang – Kepolisian Sektor Jatiuwung berhasil membongkar jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Dalam operasi cepat yang dilakukan pada Sabtu malam (11/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, dua orang pelaku berhasil diamankan petugas.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang telah dilengkapi perangkat pelacak GPS. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Jatiuwung yang dipimpin oleh AKP R. Derry DKP langsung bergerak melakukan pelacakan berdasarkan titik koordinat dari sistem pelacak tersebut.

Dari hasil penelusuran, tim berhasil menemukan lokasi para pelaku dan melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Kampung Lamporan, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Dua orang tersangka berinisial DM (25) dan RA (19) akhirnya ditangkap tanpa perlawanan. DM berperan sebagai joki, sementara RA bertindak sebagai eksekutor yang langsung mengambil kendaraan korban.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain tiga anak kunci letter T, satu kunci letter T utama, dua unit sepeda motor hasil curian, satu sepeda motor yang digunakan untuk beraksi, serta dua unit telepon genggam milik pelaku.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui kedua tersangka telah beraksi sedikitnya 11 kali di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang, dengan modus yang sama menggunakan kunci letter T untuk membobol motor.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin, S.H., menyatakan pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan guna menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang lebih luas. “Kami akan menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke pihak Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan dan segera melapor jika mengalami kehilangan. “Peran aktif warga sangat membantu dalam mempercepat pengungkapan kasus seperti ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menekan angka kejahatan curanmor. “Kami siap menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Warga juga dapat menghubungi layanan darurat 110 jika melihat adanya gangguan Kamtibmas,” tegasnya.