Tindakan KKB Sudah Sangat Mengerikan Makanya Diberi Label Teroris

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri Komjen Paulus Waterpauw menyatakan, tindakan kekerasan dan aksi teror Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sudah mengerikan. 

Oleh karena itu, mantan kepala Polda Papua itu menegaskan pemerintah melabeli KKB sebagai teroris.

“Perbuatan mereka itu sudah sangat mengerikan,” kata Komjen Paulus Waterpauw di Jakarta, Senin (10/5).

Menurutnya, kejahatan-kejahatan yang dilakukan KKB tidak hanya tertuju kepada aparat keamanan tetapi juga menyasar warga sipil, tenaga kesehatan, pendidik hingga pembakaran atau perusakan sejumlah fasilitas umum.

Komjen Paulus Waterpauw bahkan mengatakan, saat terakhir kali ke Yahukimo, Papua, dia mengetahui seorang pekerja yang sedang membawa batako dipanah oleh KKB. Setelah jatuh korban kemudian dihabisi menggunakan kapak.

“Setelah menghabisi korban, mayatnya dibuang ke kali. Perbuatan mereka itu sangat mengerikan,” ujar jenderal bintang tiga itu.
Komjen Paulus Waterpauw menyatakan, perlu diingat bahwa KKB hanya kelompok kecil dan bukan mewakili masyarakat Papua. Oleh sebab itu, dia meminta semua pihak terutama masyarakat Papua agar tidak terbawa perasaan dengan pelabelan teroris kepada KKB.

Sebab, katanya, pelabelan KKB sebagai teroris ditujukan khusus kepada kelompok tersebut dan bukan masyarakat Papua secara umum.

“Itu kelompok saja. Mereka harus bertanggung jawab terhadap perbuatannya, itulah sebabnya mereka dicari,” tutur Komjen Paulus Waterpauw.

Demikian juga dengan kelompok lain yang dipantau oleh Polri. Menurutnya, ada sekitar empat hingga lima kelompok. Hanya saja, prosesnya tidak langsung diumumkan dan diputuskan karena harus lewat pengadilan.

“Hari ini sedang diuji di pengadilan atau disampaikan daftar-daftar itu dengan berbagai tuntutan perbuatan mereka yang kemudian akan diputuskan oleh hakim,” ujar jenderal kelahiran Fakfak, Papua Barat, itu.

Komjen Paulus Waterpauw meminta masyarakat untuk tetap sabar dengan kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah. (jpnn/ant)

Komentar