JurnalPatroliNews | Karimun – Upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional melalui jalur laut kembali digagalkan TNI Angkatan Laut. Tim gabungan Satgas Kodaeral IV Batam dan Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) berhasil memutus jalur peredaran narkoba asal Malaysia di Perairan Timur Laut Pulau Takong Iyu, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (10/6/2026).
Keberhasilan operasi ini menegaskan peran strategis TNI AL tidak hanya menjaga kedaulatan laut Indonesia, tetapi juga menjadi garda depan dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika lintas negara.
Operasi bermula dari informasi intelijen masyarakat yang diterima Tim Quick Response Lanal Tanjung Balai Karimun mengenai rencana pengiriman narkoba dari Tanjung Piai, Johor, Malaysia menuju wilayah Karimun melalui jalur laut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satgas Kodaeral IV Batam bersama Tim Quick Response Lanal TBK langsung melakukan penyekatan dan pengintaian taktis di sekitar Perairan Pulau Takong Iyu Kecil. Sekitar pukul 11.30 WIB, petugas mendeteksi sebuah speedboat fiber bermesin 40 PK melaju dengan kecepatan tinggi dari arah perbatasan Malaysia menuju perairan Indonesia.
Tim kemudian melaksanakan prosedur pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan (Jarkaplid). Saat pemeriksaan awal, gerak-gerik nahkoda berinisial AK (67), warga Tanjung Balai Karimun, menimbulkan kecurigaan petugas sehingga speedboat beserta nahkoda dibawa ke Posal Takong Iyu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penggeledahan, prajurit TNI AL menemukan narkotika jenis sabu seberat 1.084 gram yang disembunyikan rapi di dalam sekat termos es berwarna biru. Selain itu, ditemukan pula 582 butir pil ekstasi jenis Hellcat yang dikemas dalam plastik bening.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit speedboat fiber, dua unit telepon genggam, identitas diri, dan sejumlah uang tunai.
Untuk memastikan jenis barang bukti, Lanal TBK berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai serta Satresnarkoba Polres Karimun melakuka
uji laboratorium. Hasilnya, seluruh barang bukti dinyatakan positif mengandung narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti diamankan di Mako Lanal Tanjung Balai Karimun untuk proses penyidikan awal sebelum dilimpahkan kepada Polres Karimun guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.
Komandan Kodaeral IV Batam Laksda TNI Berkat Widjanarko menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan bukti kesiapsiagaan TNI AL dalam menghadapi ancaman kejahatan lintas negara di wilayah perbatasan.
“TNI AL akan terus mengintensifkan patroli keamanan laut, khususnya di wilayah perbatasan, guna menyapu bersih segala bentuk pelanggaran hukum dan menyelamatkan generasi muda bangsa dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Operasi ini juga menjadi implementasi arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan peningkatan kewaspadaan dan pengawasan terhadap seluruh ancaman yang dapat merusak masa depan bangsa, termasuk peredaran narkotika di wilayah perairan Indonesia.
Dengan keberhasilan ini, TNI AL kembali menunjukkan bahwa laut Indonesia tidak boleh menjadi jalur aman bagi sindikat narkoba internasional yang mencoba merusak bangsa dari wilayah perbatasan.














Komentar