Operasi Gabungan BNN-TNI AL Bongkar Jalur Narkoba Internasional, 1,3 Ton Ketamine Disita

JurnalPatroliNews | Natuna – Jalur laut kembali menjadi sasaran operasi aparat untuk memutus mata rantai penyelundupan narkotika internasional.

Kali ini, operasi gabungan yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut, Bareskrim Polri, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan sekitar 1,3 ton ketamine di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Delapan anak buah kapal (ABK) diamankan bersama kapal bernama King Sun yang diduga digunakan untuk membawa narkotika dari jalur internasional menuju Indonesia.

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi intelijen mengenai pergerakan sebuah kapal yang diduga mengangkut narkotika dari kawasan Teluk Thailand.

Informasi tersebut kemudian diperkuat melalui koordinasi dan data intelijen dari Taiwan Coast Guard pada awal Agustus 2026.

Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan informasi tersebut menjadi dasar bagi aparat untuk melakukan pemantauan dan penyekatan ketika kapal target memasuki wilayah perairan Indonesia.

Penyekatan dilakukan pada Kamis (6/8/2026).

TNI AL mengerahkan tiga kapal perang, yakni KRI Kerambit-627, KRI Surik-645 dan KRI Karotang-872 untuk melakukan pencegatan terhadap kapal King Sun.

Operasi tersebut akhirnya membuahkan hasil.

Petugas berhasil mengamankan kapal beserta delapan ABK yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara.

“Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan sebuah kapal bernama King Sun beserta delapan orang anak buah kapal (ABK) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika internasional,” ujar Suyudi dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).

Setelah diamankan, kapal kemudian dikawal menuju perairan Bintan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Di sinilah petugas menemukan bagian paling penting dari operasi tersebut.

Pemeriksaan terhadap kapal tidak berhenti pada pemeriksaan muatan yang terlihat secara kasatmata.

Petugas menemukan ruang penyimpanan tersembunyi di bawah lantai kamar salah satu ABK asal Taiwan.

Ruang tersebut diduga sengaja digunakan untuk menyembunyikan narkotika agar tidak mudah ditemukan ketika kapal diperiksa.

Dari lokasi itu, petugas menemukan 65 karung.

Sebanyak 64 karung masing-masing berisi sekitar 20 bungkus teh China berwarna hijau. Sementara satu karung lainnya berisi 18 bungkus.

Seluruh kemasan tersebut diduga berisi ketamine dalam bentuk kristal.

Jika seluruh barang bukti tersebut dihitung, berat bruto ketamine yang diamankan mencapai sekitar 1,3 ton.

“Upaya tersebut membuahkan hasil setelah petugas menemukan lokasi penyimpanan rahasia di bawah lantai kamar ABK asal Taiwan yang diduga digunakan untuk menyembunyikan narkotika,” kata Suyudi.

Temuan ruang tersembunyi tersebut kini menjadi salah satu bagian penting yang akan didalami penyidik untuk mengungkap bagaimana narkotika disimpan, siapa pemiliknya dan siapa pihak yang mengendalikan pengiriman.

Delapan ABK yang diamankan masing-masing berinisial ZO, MML, KH, MM, TA, ML, TMH dan PL.

Mereka terdiri atas satu warga negara Taiwan dan tujuh warga negara Myanmar.

Para ABK tersebut selanjutnya menjalani pemeriksaan untuk mengungkap peran masing-masing dalam perjalanan kapal maupun dugaan pengangkutan narkotika.

Status mereka tetap harus ditempatkan sesuai proses hukum yang berjalan. Pemeriksaan dan pengamanan belum otomatis membuktikan keterlibatan seseorang sebagai pelaku tindak pidana sebelum penyidik memperoleh alat bukti yang cukup dan proses hukum menentukan status mereka.

BNN memastikan pengungkapan tersebut belum berhenti pada penyitaan barang bukti.

Penyidik kini memburu mata rantai yang lebih besar.

Informasi mengenai asal barang, jalur pelayaran, pihak yang memerintahkan pengangkutan, penerima di Indonesia hingga jaringan pendanaan menjadi bagian dari pengembangan perkara.

“Pengungkapan ini menjadi langkah penting dalam memutus jalur masuk narkotika melalui jalur laut sekaligus membongkar jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara,” ujar Suyudi.

Penggunaan jalur laut menjadi perhatian serius karena wilayah perairan Indonesia memiliki posisi strategis dalam lalu lintas perdagangan internasional.

Bagi jaringan narkotika, jalur tersebut dapat dimanfaatkan untuk membawa barang terlarang dalam jumlah besar dengan menyamarkan pengiriman sebagai aktivitas pelayaran biasa.

Karena itu, operasi kali ini memperlihatkan pentingnya pertukaran informasi intelijen lintas negara sebelum sebuah kapal memasuki wilayah Indonesia.

Rangkaian pengungkapan tersebut memperlihatkan bagaimana informasi awal berkembang menjadi operasi penyekatan di laut.

Informasi mengenai dugaan pergerakan kapal dari kawasan Teluk Thailand terlebih dahulu dipantau.

Data tersebut kemudian diperkuat melalui informasi dari Taiwan Coast Guard.

Ketika kapal memasuki perairan Indonesia, aparat bergerak melakukan pencegatan dengan mengerahkan tiga unsur kapal perang TNI AL.

Setelah kapal diamankan, pemeriksaan berlanjut hingga petugas menemukan ruang rahasia yang menyimpan puluhan karung berisi kemasan diduga ketamine.

Dari satu kapal tersebut, sekitar 1,3 ton barang bukti berhasil diamankan sebelum mencapai tujuan.

Kini, barang bukti dan delapan ABK menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

Pertanyaan terbesar bukan lagi sekadar siapa yang berada di atas kapal.

Penyidik perlu mengungkap siapa yang mengatur pengiriman, dari mana narkotika tersebut berasal, siapa yang membiayai perjalanan, bagaimana jalur logistiknya dibangun dan siapa calon penerima barang ketika kapal tiba di Indonesia.

Jawaban atas pertanyaan tersebut akan menentukan sejauh mana operasi gabungan ini mampu membongkar jaringan internasional yang berada di balik pengiriman ketamine dalam jumlah besar.

BNN menyatakan pemeriksaan terhadap para ABK masih terus dilakukan.

Dengan demikian, pengungkapan 1,3 ton ketamine di Natuna bukan sekadar keberhasilan menggagalkan satu pengiriman narkotika.

Operasi tersebut menjadi pintu masuk untuk mengejar jaringan yang lebih besar—dari jalur laut internasional hingga pihak yang diduga menunggu barang tersebut tiba di Indonesia.

Komentar