Waspada ! Begal Payudara di Kemayoran Digelandang Polisi

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Viral di media sosial video kejar-kejaran warga dengan pelaku begal payudara di Jalan HBR Motik, Kemayoran, Jakarta Pusat. Pelaku yang menggunakan sepeda motor dikejar oleh pasangan suami istri menggunakan mobil.

“Saat ini pelaku sudah diamankan oleh polisi,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Teuku Arsya Khadafi saat dihubungi, Senin, 24 Mei 2021.

Menurut Arsya, pelaku sudah melakukan aksi cabulnya sebanyak tiga kali di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Alasannya melakukan begal payudara karena dorongan hasrat seksual.

Tersangka dibidik dengan Pasal 281 KUHP dengan ancaman dua tahun penjara.

Dalam video viral itu, saat mengejar tersangka, pasangan suami-istri bermobil itu meneriakinya jambret. Hingga akhirnya sepeda motor pelaku dipepet dan mengakibatkannya jatuh ke aspal dan sepeda motornya masuk ke dalam got.

Setelah terjatuh, tersangka dikerumuni warga yang penasaran. Meski tertangkap basah, tersangka mengaku tak bersalah. Ia bahkan menantang warga memanggil polisi untuk menyelesaikan persoalan itu. Untuk menghindari amukan massa, polisi yang datang ke lokasi segera menggelandang tersangka begal payudara ke Polres Metro Jakarta Pusat.

(*/lk)

Komentar