Yasonna Ingin Kejar Aset Maria Lumowa ke Belanda dan AS

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pihaknya akan mengusut aset yang dimiliki buronan Maria Pauline Lumowayang baru saja dipulangkan ke Indonesia dari Serbia. Pengusutan aset akan dilakukan hingga ke Kerajaan Belanda, tempat tinggal Maria selama ini.

“Melalui proses hukum ini nanti setelah penyidikan, tentunya kami, penegak hukum lainnya bersama-sama akan melakukan asset recovery. Diperkirakan masih ada dan belum dapat kita, ada harta-harta yang di negara lain, termasuk Belanda,” kata Yasonna dalam jumpa pers di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Kamis (9/7).

Yasonna mengatakan langkah itu ditempuh guna memulihkan aset negara. Kemenkumham sudah mendeteksi beberapa aset yang akan dipulihkan. Beberapa di antaranya ada di Hong Kong dan Amerika Serikat.

Pemulihan aset, lanjutnya, baru bisa dimulai jika proses hukum kasus Maria telah berjalan. Karena itu, Kemenkumham menyerahkan Maria ke Bareskrim Polri untuk melanjutkan proses hukum.

“Sudah kita lakukan sampai ke Hong Kong dan New Jersey, kita lakukan. Perlu saya sampaikan itu tidak seperti makan cabai besok dapat, ini proses,” tuturnya.

Dia mengatakan pemerintah akan menempuh segala upaya hukum dalam pemulihan aset negara yang diambil Maria sejak lama. Termasuk memblokir sebagian aset Maria lainnya.

“Segala upaya hukum kita akan melakukan Mutual Legal Assistance untuk melakukan freeze aset, kemudian blokir akun, dan lain-lain. Tentu bisa kita lakukan setelah proses hukum ada di sini,” ujar dia.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia menjemput Maria Pauline Lumowa, di Serbia. Proses ekstradisi dilakukan setelah Maria ditahan oleh otoritas Serbia hampir satu tahun.

Maria pernah ditetapkan tersangka oleh Polri pada 2003 dalam kasus pembobolan kredit Bank BNI. Maria meminjam Rp1,7 triliun dari BNI untuk PT Gramarindo Group. Setelah diusut BNI, ternyata perusahaan itu tak pernah melakukan aktivitas ekspor seperti yang disampaikan Maria.

You can run but you cannot hide,” kata Yasonna.

(cnn)

Komentar