Anggota Dewan Bali Dari Fraksi Golkar Desak Gubernur Koster Terbitkan Instruksi Bebas Uang Seragam-SPP SMA/SMK

JurnalPatroliNews Buleleng – Kebijakan beberapa bupati di Bali yang menerbitkan instruksi tentang tidak melakukan pengadaan pakaian seragam sekolah baru bagi peserta didik jenjang TK, SD dan SMP di masa Pandemi Covid-19 ini, membuat Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Bali angkat bicara.

Anggota Dewan Bali dari Fraksi Partai Golkar, IGK Kresna Budi, mendesak Gubernur Bali DR Ir I Wayan Koster, MM, untuk mengikuti jejak para bupati tersebut untuk menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Bali tentang tidak melakukan pengadaan pakaian seragam sekolah baru bagi peserta didik jenjang SMA dan SMK di wilayah Provinsi Bali di masa pandemi Covid-19 ini.

“Saya minta Gubernur Bali harus segera mengeluarkan Instruksi kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali agar disampaikan kepada kepala SMA dan SMK dan sederajat untuk tidak memungut biaya, seperti biaya pengadaan pakaian seragam sekolah baru, SPP, dan semuanya biaya yang selama ini dibebankan kepada masyarakat (orangtua/wali siswa),” ujar IGK. Kresna Budi kepada sejumlah awak media di rumah kediamannya yang berlokasi di Kelurahan Liligundi, Kecamatan Buleleng – Singaraja, Jumat siang (16/07).

Dia tengarai, bahwa kebijakan Gubernur itu sangat penting karena saat ini masyarakat sedang dalam kehidupan susah dan sulit.

Kenapa? Dijelaskan IGK. Kresna Budi, bahwa sekarang ini, masyarakat mau makan saja susah, apalagi disuruh bayar segala macam biaya di sekolah.

Oleh karenanya, Ketua Komisi II DPRD Bali itu menekankan, bahwa saat inilah waktu yang tepat bagi Pemprov Bali untuk membantu masyarakat di bidang pendidikan.

“Sekarang masyarakat sudah susah jangan lagi dibebankan dengan biaya pendidikan. Saat inilah Pemprov Bali membantu masyarakat. Kan ada anggaran pendidikan, itulah yang dipakai untuk membantu masyarakat,” tandas IGK. Kresna Budi yang juga sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Buleleng ini.

Bahkan, diisyaratkan IGK. Kresna Budi, di Era Pandemi Virus Covid-19, pakaian seragam tidak dipakai, karena proses belajar mengajar dilakukan secara daring. Untuk itu, jika dipaksakan harus beli berarti pihak sekolah tidak memiliki “sense of crisis” dan mubazir.

“Sekarang saatnya pendidikan digratiskan, situasi Pandemi harus gratis pendidikan. Sementara APBD untuk pendidikan besar sekali. Komite sekolah harus berpikir rasional dan jangan justru memberatkan siswa,” tegas IGK. Kresna Budi yang secara Kekeluargaan sebagai Sdr.Ipar I Gde Sumarjaya Linggih yang Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar “Duta” Bali.

Disisi lain, IGK.Kresna Budi justru memuji sikap tegas beberapa bupati di Bali yang berani membebaskan siswa-siswa dari jenjang TK, SD, dan SMP dari segala bentuk biaya, termasuk pembelian seragam sekolah yang baru.

“Bagus kebijakan bupati itu. Dan itu harus diikuti Gubernur. Kebijakan sekarang harus gratis. Anak-anak tidak ada kewajiban untuk membayar,” tegas IGK.Kresna Budi.

Pada akhirnya IGK.Kresna Budi menyatakan, agar beberapa pos berikut ini digratis dan tidak boleh ada pembayaran, seperti pakaian seragam sekolah bagi siswa baru SMA, SMK dan sederajat; dan tidak melakukan pungutan atau penarikan uang oleh sekolah kepada peserta didik, orangtua/wali yang bersifat wajib. (* – TiR,).-

Komentar