Tindak Tegas, Wakil Wali Kota Tangsel Gunting Kabel Fiber Optik yang Semrawut

JurnalPatroliNews – CIPUTAT – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan melanjutkan imbauan yang sudah disampaikan kepada pengusaha telekomunikasi terkait penataan kabel yang semrawut di Tangsel.

Hari ini, Rabu (24/04/2024) imbauan yang telah disampaikan belum ditindaklanjuti, Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan bertindak tegas dengan melakukan pemotongan kabel semrawut yang berada di sepanjang jalan Parakan Raya.

“Pada tahun ini kami bersama Asosiasi Pengusaha Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) kembali melakukan penertiban dan perapihan kabel-kabel udara yang ada di Tangerang Selatan, ada 5 titik tahun ini. Setelah tahun 2023 ada 3 ruas yang sudah kita lakukan, baik Parakan, Benda Raya, dan di Jalan Ciater ini,” ujar Pilar.

Lima ruas jalan yang akan dilakukan penataan kabel di 2024 yakni Jalan Raya Serua, Jalan Raya Merpati, Jalan WR Supratman, Jalan Menjangan dan Jalan Kelurahan Ciater.

Pilar mengatakan langkah ini diambil untuk memastikan estetika kota menjadi lebih baik, sehingga tidak ada lagi kabel-kabel udara yang semrawut.

“Jadi ada 2 cara, yang pertama ada subduct atau kita masukkan ke dalam tanah. Kabel-kabel optik ini kita akan satukan kepada satu pipa yang bahan HDPE, dan yang kedua menggunakan satu tiang bersama, bentuknya rapih. Tetapi kita lihat kondisi jalannya,” ujarnya.

Sekaligus kata Pilar, pihaknya (Pemkot-red.) bersama Apjatel mendata dan melakukan pengecekan provider-provider yang tidak berizin tetapi melakukan pemasangan kabel fiber optik.

“Ini kan pemasangan tidak pernah koordinasi, sudah cukup lama. Semakin kesini kan makin banyak provider-provider baru, ada yang tidak berizin, pasang sembarangan, pasang sembarangan, akhirnya kabel menjuntai. Oleh karena itu, ini membahayakan dan secara estetika kota kan tidak baik. Kira rapihkan semuanya,” terangnya.

Lebih lanjut, Pilar menargetkan bahwa penanganan kabel semrawut di 5 ruas jalan tersebut dapat selesai secepatnya. Sehingga bisa beralih ke jalan-jalan selanjutnya untuk dilakukan penataan kabel fiber optik.

“Sejauh ini pemutusan yang kita lakukan, bisa saja tidak diberikan izin untuk usaha kedepannya,” tegasnya.

Komentar