Kapolres AKBP Sinar Subawa Dengan Jajaran Polsek Membagikan 200 Masker Bagi Masyarakat Di Buleleng

JurnalPatroliNews – Buleleng – Pendisiplinan Protokol Kesehatan (ProKes) Covid-19 yang dilakukan Polres Buleleng tidak hanya melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran ProKes Covid-19, namun membagikan masker kepada masyarakat yang melanggar ProKes Covid-19, terutama tidak menggunakan masker atau tidak menggunakan masker dengan baik dan benar.

Karena itu, Polres Buleleng membagikan 200 masker di beberapa wilayah, di antaranya Kelurahan Seririt dan Desa Pengastulan Kecamatan Seririt, Desa Munduk dan Desa Tigawasa Kecamatan Banjar.

Kegiatan pembagian masker di beberapa tempat tersebut, berdasarkan evaluasi yang diterima adanya masyarakat yang terkonfirmasi.

Data yang ada klaster penyebaran Covid-19 untuk sementara ini dari klaster keluarga. Hal itu terjadi, karena kurang atau tidak secara ketat di keluarga menerapkan ProKes Covid-19.

Tujuan diberikan masker, seperti diungkapkan Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, SH, di samping untuk meningkatkan pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi ProKes Covid-19, juga untuk memutus mata rantai penyebaran mewabahnya Covid-19.

Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.IK, MH menyampaikan, agar seluruh masyarakat untuk lebih sadar dalam melaksanakan ProKes Covid-19, di antaranya menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun saat air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas bila tidak perlu.

“Semoga sebaran Covid-19 ini cepat berlalu, sehingga masyarakat dapat beraktivitas normal kembali dan ekonomi tumbuh,” imbuhnya.

(TiR).-

Komentar