Wabup Buleleng Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas Empat Ranperda

Jurnalpatrolinews – Buleleng – Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menghadiri sekaligus membacakan jawaban Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap empat Ranperda yang diusulkan dalam Masa Sidang II Tahun 2021-2022. Jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang diikutinya secara virtual dari Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Jumat (11/02).

Keempat Ranperda tersebut, ialah Ranperda Kabupaten Buleleng tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Ranperda Kabupaten Buleleng tentang Retribusi Perpanjangan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), Ranperda tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buleleng, dan Ranperda Kabupaten Buleleng tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah No. 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dalam jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi, disampaikan tanggapan terhadap pemandangan umum dari fraksi PDIP, Gerindra, dan Demokrat Perindo, terkait Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung. Bahwa penetapan retribusi persetujuan bangunan gedung akan dilakukan berdasarkan perhitungan teknis retribusi yang ditentukan oleh indeks fungsi bangunan, klasifikasi bangunan gedung, dan harga satuan retribusi yang ditetapkan pemerintah daerah.

“Sehingga diharapkan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan tidak memberatkan pemohon persetujuan bangunan gedung sebagaimana diamanatkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Terkait Ranperda Retribusi Perpanjangan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), dalam jawaban bupati atas dalam pemandangan umum fraksi Partai Nasdem, dipaparkan bahawa bupati menyetujui usulan bahwa TKA dapat dijadikan jembatan penghubung dan pelengkap kebutuhan tenaga keja di Buleleng terkait upaya literasi dan kemampuan penggunaan tekologi komunikasi digital. Pemkab Buleleng jugasepakat untuk tetap mengutamakan penggunaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada semua jenis jabatan.

Komentar