Apel Pagi Hari ini dirangkai Penyerahan Beberapa Penghargaan dan Penyerahan Sertifikat Aset Milik Pemerintah Kota Bekasi

JurnalPatroliNews – Bekasi – Apel pagi yang menjadi rutinitas pada Senin hari ini terdapat rangkaian yakni penyerahan sertifikat aset milik Pemerintah Kota Bekasi. hadir Kepala Pertanahan Kota Bekasi Amir Sofwan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Laksmi untuk secara bersama menyerahkan kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Dalam sambutannya, Amir Sofwan menjelaskan pada tahun 2023 ini sedang menyelesaikan mengenai permasalahan tanah di Kota Bekasi, kami telah melakukan pengukuran ulang sudah sebanyak 500 tanah untuk dilakukan validasi dalam elwaktu dekat ini, dan proses pengajuan untuk tahun 2023 kedepan akan menggunakan sistem sertifikat elektronik dalam peningkatan pelayanan.

“Kami sangat berharap koordinasi kepada Lurah dan Camat untuk membantu kami, dibantu juga dengan pengawasan dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. Karena Camat yang mengetahui mengenai validasi dari tanah di wilayah.” Ujar Kepala Pertanahan Kota Bekasi.

Dilanjutkan, mengenai program mitigasi pertanahan di Kota Bekasi mengenai program sertifikat wakaf dari Kementerian ATR/BPN Republik Indonesia yang nantinya membutuhkan bantuan Camat dan Lurah diantaranya;

  1. Sertifikasi wakaf secara serempak ataupun surat tanah untuk sarana ibadah di Kota Bekasi.
  2. Kegiatan reploting mengenai sertifikat yang terbit di atas tahun 1975 keatas bahwa konteks pertanahan masih menggunakan sertifikat yang lama.
  3. Sertifikasi pasca bencana yang dikhususkan ke wilayah Kecamatan Jatiasih akan diganti dengan sertifikat yang baru.

Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi juga memberikan arahan bahwa tugas kami melaksanakan penegakkan hukum selain penuntutan perkara pidana ada juga perdata dan PTUN, kami berkolaborasi mengenai permasalahan tanah menjadi pendampingan konsultasi hukum di Pemerintah Kota Bekasi.

Komentar