DBMSDA Kota Bekasi Lakukan Perbaikan Di 883 Ruas Jalan

Dalam mengatasi jalan rusak, pihaknya mempertimbangkan skala prioritas. Misalnya pada ruas jalan yang memiliki tingkat mobilitas tinggi dan kondisi kerusakan yang mendesak segera ditangani.

“Kita dahulukan yang bersifat darurat, misalnya banyak pengguna jalan, lubang jalan berada di tengah dengan kedalaman 5-10 cm, rawan kecelakaan, serta jalan besar seperti jalan protokol,” jelasnya.

Idi pun tak menampik, peningkatan sejumlah titik kerusakan jalan salah satunya karena genangan yang disebabkan curah hujan tinggi, kelebihan kapasitas(beban kendaraan). Selain itu, usia jalan juga biasanya mempengaruhi.

Dalam pelaksanaannya, Perbaikan menggunakan metode tambal sulam maupun pengecoran. Dalam hal ini DBMSDA hanya memperbaiki jalan yang merupakan kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Bekasi. Sedangkan ruas jalan yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi dan pusat sudah memiliki tim tersendiri.

Saat ini perbaikan juga dilakukan secara terintegrasi dengan bidang lainnya, seperti di Bekasi Utara perbaikan jalan sekaligus melakukan perbaikan drainase.

“Di Bekasi Utara, jalan yang dekat pom bensin hampir tiap harinya jalan itu tergenang karena drainase yang tidak lancar, maka secara terintegrasi kita lakukan perbaikan yang menyeluruh,” tutup Idi.

Komentar