Kota Bekasi Raih Sertifikat Eliminasi Penyakit Kaki Gajah (Filariasis)

Kota Bekasi telah melaksanakan POPM (Pemberian Obat Pencegahan Massal) parsial di seluruh desa pada tahun 2004-2016  di EU (Evaluasi Unit) 1, 2, dan 3 selama 5 tahun tetapi tidak serempak. Pada tahun 2014 atas rekomendasi WHO maka Kota Bekasi agar dapat menyelesaikan 2 putaran POPM lagi di EU 3 dan melengkapi kelayakan TAS (Transmission Assesment Survey).

Pada tahun 2022 dilaksanakan Survei TAS 3 di EU 1, EU 2, dan EU 3 dengan hasil LULUS TAS 3, dengan demikian Kota Bekasi berhasil melaksanakan Eliminasi Filariasis.

“Raihan ini merupakan wujud kolaborasi dan sinergitas yang tangguh antara Dinas Kesehatan bersama pemangku di wilayah baik Camat dan Lurah serta seluruh Tenaga Medis di Kota Bekasi untuk gencar melakukan langkah preventif dan solutif dalam penanganan Penyakit Kaki Gajah,” ungkapan apresiasi kepada tim dari Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Tri pun mengucapkan terima kasih atas dukungan besar masyarakat yang telah bersama-sama berjuang melawan Penyakit Kaki Gajah dan Ia pun berpesan, “tetap terapkan pola hidup bersih dan sehat di lingkungan tempat tinggal masing-masing, lengkapi dengan asupan makanan yang sehat, guna mewujudkan Indonesia Bebas Penyakit Kaki Gajah,” pungkasnya.

Dinas kesehatan Kota Bekasi menghimbau kepada warga yang memiliki gejala kaki gajah segera berobat ke Puskesmas.

Komentar