Perkuat Optimalisasi Pemanfaatan DBHCHT, Pemkot Bekasi Salurkan BLT Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

JurnalPatroliNews – Kota Bekasi – Dalam rangka memulihkan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan bagi buruh petani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok, Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial, mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Dana yang diberikan Provinsi kepada daerah penghasil cukai dan atau tembakau tersebut menyasar buruh tani tembakau; dan/atau buruh pabrik rokok yang terkena pemutusan hubungan kerja serta anggota masyarakat lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, termasuk kategori kemiskinan ekstrem, dalam hal ini salah satunya yaitu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Adapun total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Bekasi berjumlah 2.073 orang. Diantaranya sebanyak 51 KPM telah menerima BLT dari DBHCHT yang disalurkan oleh Dinas Sosial Kota Bekasi pada hari Senin (17/04) bertempat di Kantor Kelurahan Pekayon Jaya, Bekasi Selatan.

“Penyaluran BLT yang bersumber dari DBHCHT merupakan amanat dari Pemerintah Pusat. Dimana bantuan ini sebagai salah satu upaya pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui bantuan ekonomi,” ujar Alexander Zulkarnain selaku Kepala Bidang Dinas Sosial Kota Bekasi.

Komentar