Sambangi SDN Bantargebang III, IV, dan V, Pj. Wali Kota Bekasi Pastikan Penyelesaian Hak Ahli Waris Dapat Teratasi Dengan Baik

JurnalPatroliNews – Kota Bekasi – Guna meluruskan serta memastikan penyelesaian persoalan Hak Ahli Waris Pemilik Tanah yang menjadi Bangunan SDN III, IV, dan V di Bantargebang, Pj. Wali Kota Bekasi, R. Gani Muhamad sambangi lokasi tersebut, guna mengkomunikasikan kepada pihak ahli waris dan pihak sekolah terkait proses perkembangan penyelesaian permasalahan penggunaan lahan, Rabu (27/09).

Kunjungan PJ. Wali Kota Bekasi didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan, Uu Saeful Mikdar, Staf Ahli Wali Kota, Marisi, Asisten Administrasi Umum dan Perekonomian, Dwi Andyarini, serta Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat, Inayatullah.

Penyelesaian persoalan tersebut menjadi prioritas kerja Pj. Wali Kota Bekasi, R. Gani Muhamad karena menyangkut keberlangsungan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) bagi para peserta didik dan harapan besar orang tua agar pemenuhan hak pendidikan untuk anak-anaknya tidak terhenti.

Dalam pertemuannya dengan Ahli Waris Pemilik Tanah, R. Gani Muhamad menjelaskan bahwa segala pengurusannya sedang diproses oleh Pemerintah Kota Bekasi dan juga sudah dilaporkan kepada DPRD Kota Bekasi.

“Ada berbagai proses yang harus dijalani. Segala prosesnya tentunya sedang diurus oleh para jajaran terkait, dan kedatangan kami ke sini menemui Bapak/Ibu semua untuk menjelaskan bahwasannya kami mohon dengan kebesaran hatinya serta pengertiannya untuk tetap sabar menunggu serta mohon kerjasama baiknya sampai dengan prosesnya penyelesaian hak-haknya selesai,” ujar R. Gani Muhamad kepada para Ahli Waris.

Komentar