Ahli Waris Almarhum Heri Purwanto Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan Sebesar Rp1,7 Miliar

JurnalPatroliNewsJakarta – Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek menyerahkan santunan tunai senilai Rp1.768.780.230 di Kantor PT Aneka Tambang (ANTAM), Jakarta. Santunan tersebut untuk ahli waris almarhum Heri Purwanto yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja.

Santunan simbolis diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Deny Yusyulian kepada Direktur SDM ANTAM Achmad Ardianto.

”Kami turut berduka cita atas musibah yang menimpa almarhum Heri Purwanto. Semoga santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini bermanfaat untuk keluarga tercinta yang ditinggalkan oleh almarhum,” ungkap Deny Yusyulian yang didampingi oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek Andry Rubiantara di Jakarta, Senin (16/10).

Deny mengapresiasi PT ANTAM sebagai salah satu BUMN yang mendaftarkan seluruh karyawan maupun proyek-proyeknya ke BPJS Ketenagakerjaan. ”Dengan begitu seluruh karyawan maupun pekerja proyek terlindungi dengan program-program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek),” cetus Deny.

Di lain sisi, Direktur SDM ANTAM Achmad Ardianto mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang hadir sebagai bentuk dari kehadiran negara ketika terjadi risiko kepada tenaga kerja. ”Alhamdulillah dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, setidaknya mengobati sedikit atas duka yang menimpa keluarga Almarhum,” ungkap Achmad Ardianto.

Menurutnya, almarhum sebelumnya menjabat sebagai Project Manager Haltim FeNi Power Plant.”Saat ini sedang berlangsung kegiatan pembangunan pabrik pengolahan Feronikel (FeNi) di Halmahera Timur milik PT ANTAM Tbk yang merupakan Project Strategis Nasional (PSN),” kata Achmad Ardianto.

Sedangkan istri almarhum Heri Purwanto yaitu Yulia Palmawati Said selaku ahli waris mengapresiasi PT ANTAM yang terus mendampingi pihak keluarga ketika terjadi musibah. Dirinya juga mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang sangat membantu memperlancar mengurus klaim kecelakaan kerja yang menimpa almarhum. ”Serta, bisa dipastikan, anak-anak Almarhum tidak akan putus sekolah karena adanya manfaat beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Yulia.

Komentar