Soal Pilkades PAW Sumber Jaya, FKMPB Sebut: BPD Desa Sumberjaya Ora Danta

JurnalPatroliNews – Kab. Bekasi – Forum komunikasi masyarakat peduli bekasi(FKMPB), menyoroti adanya beberapa persoalan dan riak – riak kecil suara sumbang yang terjadi di masyarakat, khususnya di Desa Sumberjaya dan sekitarnya, pasca Pemerintahan desa dipimpin oleh PJ Kades Sopian hakim (+-1,5 bulan), berdasarkan SK Bupati Bekasi, NOMOR: HK.09.02 /kep. A09-PMD /093 Pemberhentian Sdr. MATAM Selaku Kepala Desa Sumberjaya dan Pengangkatan Penjabat Kepala desa Sumberjaya Kecamatan Tambun Selatan.

Mengutip bunyi SK Bupati pada poin ke tiga ” Masa Jabatan Penjabat Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada diktum KEDUA, yaitu sampai dengan dilantiknya Kepala Desa terpilih melalui hasil Musyawarah Desa.”

Dikatakan Eko Setiawan, Dalam hal pergeseran staf dan pegawai lainnya dilingkup pemerintahan desa Sumberjaya, Ketua FKMPB memberikan apresiasi atas kinerja PJ Kades Sumberjaya, lantaran soal pergeseran staf yang di rotasi adalah yang dobel job dan tak berfungsi secara baik.

” Yah, Riah riuh soal pergeseran staf desa sempat menjadi perbincangan hangat di lingkungan masyarakat desa Sumberjaya, ternyata dari hasil audiens dengan PJ Kades Sumberjaya, ada sisi positifnya, karena untuk mendampingi program kerja PJ Kades Agar lebih maksimal dan lebih bersinergi,” Kata Eko Setiawan Ketua FKMPB, Rabu (13/9).

Seiring berjalannya waktu, FKMPB menyurati resmi BPD Sumberjaya yang di gawangi oleh H. karno, memohonkan audiensi kepada BPD. Desa Sumberjaya.

“Alhamdulillah permohonan FKMPB meminta audiensi di sambut baik dan melalui surat balasan resminya kami di undang untuk audiensi pada hari Senin (5/9) bertempat di aula kantor BPD. Sumberjaya, ” Kata Eko.

Komentar