Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Bersama Perwakilan Partai Tandatangani Deklarasi Pemilu Damai 2024

JurnalPatroliNews – Kota Bekasi – Menuju Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bersama unsur Forkopimda, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan juga seluruh Ketua Dewan Pimpinan Partai Politik Cabang (DPC) Kota Bekasi, tandatangani Deklarasi Pemilu Damai pada Minggu (17/09) bertepatan dengan pelaksanaan Car Free Day di ruas Jl. A. Yani, Bekasi Selatan.

Adapun isi deklarasi tersebut adalah:

Kami peserta Pemilu Tahun 2024 Kota Bekasi dengan ini menyatakan:

  1. Akan melaksanakan Pemilu Tahun 2024 yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat;
  2. Akan mematuhi dan mentaati segala bentuk peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan Pemilu Tahun 2024 sesuai dengan koridor hukum;
  3. Menolak upaya-upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut, ujaran kebencian, serta tidak menggunakan isu sara dalam pelaksanaan Pemilu 2024;
  4. Akan tetap menciptakan situasi dan kondisi tetap kondusif di wilayah hukum Kota Bekasi.

Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 harus dilandasi semangat untuk bersama-sama mewujudkan Pemilu damai, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil agar tetap tercipta situasi dan kondisi Kota Bekasi yang aman serta kondusif.

“Deklarasi ini harus kita sambut baik dan dukung bersama. Deklarasi Pemilu Damai ini tentu bukan hanya sebagai wacana atau slogan belaka, tetapi harus benar-benar diwujudkan dalam bentuk komitmen nyata,” ujar Tri.

Komentar