18 Remaja Ditangkap Polisi Gara-gara Perang Sarung

JurnalPatroliNews – Jakarta,–  Pihak kepolisian mengamankan sejumlah pelaku perang sarung di Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Minggu (18/4). Aksi tawuran modus perang sarung antarremaja itu meresahkan warga.

Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu menuturkan, penangkapan itu dilakukan berkat laporan warga yang resah terhadap aksi perang sarung yang dilakukan di setiap waktu menjelang sahur.

“Benar ada sekitar 18 orang di sekitar Hari-Hari Swalayan, kita amankan karena mengganggu ketertiban umum. Perang sarung,” kata Kapolsek Kompol Wisnu Wardhana kepada wartawan, Minggu (18/4) malam.

Saat ini belasan remaja tanggung itu masih diperiksa dan dilakukan pendataan oleh petugas.

Para remaja tersebut akan dilakukan pembinaan dan sanksi jika terdapat pelanggaran berat.

“Sementara masih didata. Soal itu nanti kita lihat hasil pemeriksaannya dan kita belum bisa menjelaskan lebih detail mengenai perang sarung ini,” imbuh Wisnu.

Wisnu berjanji jajarannya, akan terus melakukan patroli terutama selama masa puasa Ramadan 2021. Upaya tersebut untuk mengantisipasi kejadian serupa.

Dia berharap masyarakat ikut aktif menjaga lingkungannya dari gangguan kamtibmas di wilayah Ciledug.

“Kita akan pantau terus, kita pastikan aksi tawuran sarung tidak akan terjadi lagi. Masyarakat juga diminta, untuk bisa melaporkan jika ada indikasi tawuran remaja,” tandasnya.

(askara)

Komentar