Modus Baru.! Korban Driver Ojol di Tangsel di Culik, Saldo ATM Rp6 Juta Dikuras

Para pelaku yang berjumlah 5 orang akhirnya diringkus polisi dan dijebloskan ke tahanan. Lima pelaku yang ditangkap berinisial PK (23) berstatus sebagai mahasiswa, keempat lainnya FM (17), RA (29), GR (23) dan RA alias C (43). “Kelima pelaku ini mengaku sebagai anggota polisi dari satuan narkoba,” ucap Iman.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya korek api berbentuk pistol, sebuah borgol, sehelai baju yang terdapat bercak darah korban. Dari penyelidikan sementara, para pelaku mengaku baru 2 kali melakukan kejahatan modus serupa.

Mereka pun dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. “Pengakuannya baru 2 kali,” pungkas Iman

Sumber: SINDO News

Komentar