Ungkap Kebakaran Lapas Narkoba di Tangerang, Kabid Humas Polda Metro Jaya: Ada Unsur Pidananya

JurnalPatroliNews – TANGERANG – Kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu 8 September 2021 lalu kini memasuki babak baru. Sebab, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan/ sidik.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus setelah melakukan gelar olah tempat kejadian perkara ( TKP ) pada Sabtu,11 September 2021.

“Betul, ditingkatkan (penyelidikan menjadi penyidikan). Semalam penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara. Ada dugaan pidananya,” kata Yusri Yunus kepada awak media.

Usai kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang ditingkatkan, lanjut Yusri, penyidik bakal melengkapi berkas perkara dan memeriksa sejumlah pihak. Namun demikian, Yunus menegaskan penyidik belum menetapkan satupun tersangka.

“Tersangka belum ada yang ditetapkan, rencannya penyidik akan melakukan pemanggilan beberapa pihak dan juga melengkapi berkas perkara,” ungkapnya.

Lalu saat ditanya, apakah akan memanggil Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kemungkinan hal itu akan dilakukan penyidik.

Namun demikian, jadwal pemanggilan kepala Lapas itu belum dapat ditentukan.

“Sampai saat ini, penyidik telah meminta keterangan 22 saksi yang dibagi menjadi tiga klaster. Yaitu petugas yang kerja, WBP (Warga Binaa Pemasyarakatan) yang selamat dan pendamping WBP. Pemanggilan kepala Lapas pasti dilakukan, tapi jadwalnya belum kami tentukan,” tandas Yusri Yunus.

Sebagai informasi, sebanyak 44 narapidana tewas pada musibah kebakaran yang terjadi di blok C Lapas Kelas 1 Tangerang.

Kebakaran yang terjadi pada Rabu 8 September 2021 sekitar pukul 01.45 WIB itu, Penyebabnya diduga akibat arus pendek listrik.(***)

Komentar