Wagub DKI Ancam Pembobol Data PeduliLindungi: Kami Kejar, Kami Tangkap

JurnalPatroliNews, Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembobolan data atau akses ilegal pada aplikasi PeduliLindungi. Berkaca pada insiden ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mewanti-wanti agar warga tak tergiur dengan sertifikat vaksin COVID-19 palsu.

“Kepada seluruh warga siapapun yang belum vaksin segera vaksin dan yang belum vaksin jangan coba-coba mensiasati, mencari sertifikat yang palsu. Karena pasti ketahuan, sistemnya terintegrasi. Jadi kalau ada pemalsuan pasti ketahuan,” kata Riza kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).

Riza juga telah menerima informasi satu dari dua tersangka kasus pembobolan data merupakan pegawai Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara. Pemprov DKI memastikan akan memberi sanksi tegas terhadap oknum pegawainya yang melanggar hukum.

“Jangan coba-coba karena akan berakibat fatal, terlebih bagi mereka siapa saja termasuk pegawai yang non PNS mencoba membobol (data) akan kami kejar, kami tangkap dan kami beri sanksi,” tegasnya.

Politikus Gerindra mengapresiasi polisi yang telah menangkap pelaku pemalsuan sertifikat vaksin. Dia pun akan menghormati proses hukum yang tengah bergulir.

“Biar diproses secara hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, pembobolan data atau akses ilegal aplikasi PeduliLindungi sudah menjual 93 sertifikat vaksin palsu. Polisi pun kini memburu para pembeli sertifikat vaksin palsu itu.

“Tim penyidik sedang mendalami 93 kartu vaksin yang sudah dapat dipergunakan di aplikasi PeduliLindungi agar itu bisa kita tarik kembali dan bisa kita amankan,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/9/30321).

Sejauh ini, Polda Metro Jaya sudah menangkap pelaku pembobolan data atau akses ilegal aplikasi PeduliLindungi. Ada empat orang yang ditangkap.

Berikut empat orang tersebut dan perannya:

1. FH (23), marketing yang memasarkan pemalsuan sertifikat vaksinasi
2. HH (30), pegawai Kelurahan Muara Karang yang berperan membobol dan membuat sertifikat vaksinasi
3. AN (21), pembeli sertifikat vaksinasi
4. DI (30), pembeli sertifikat vaksinasi

Fadil mengatakan, AN dan DI membeli sertifikat vaksinasi palsu dari FH dan HH melalui Facebook. Keduanya membayar Rp 350 ribu dan Rp 500 ribu untuk mendapatkan sertifikat vaksinasi palsu itu.

(dtk)

Komentar