Ada Materi Info Intelijen, Rapat DPR Dengan Densus 88 dan BNPT Digelar Tertutup

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Kepala Detasemen Khusus ( Densus) 88 Antiteror Polri Irjen Pol Marthinus Hukom dan Deputi II Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Pol Ibnu Suhaendra digelar tertutup, Senin (21/3/2022).

Alasannya, kedua lembaga tersebut melaporkan informasi intelijen dan kasus-kasus terorisme yang sedang dalam proses penyidikan.

Sebelum membuka RDP, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto awalnya menanyakan terlebih dahulu kepada Densus dan BNPT mengenai sifat rapat.

“Saya membuka rapat pada hari ini, sebelum saya membuka rapat, saya akan bertanya kepada Ka Densus dan Deputi BNPT sebaiknya rapat ini dinyatakan terbuka atau tertutup?,” kata Bambang selaku pimpinan RDP di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/3/2022).

Kepala Densus 88 Irjen Pol Marthinus Hukom menyampaikan, karena adanya materi yang bersifat data-data intelijen, dan kasus-kasus dalam proses penyidikan, maka ia meminta rapat digelar tertutup.

“Kami harapkan rapat dilakukan tertutup,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Deputi II BNPT Irjen Pol Ibnu Suhaendra yang meminta RDP digelar secara tertutup. Lalu, Bambang menyatakan RDP digelar secara tertutup tapi dengan catatan bahwa akan digelar konferensi pers seusai RDP nanti.

 “Oke terima kasih, rapat kita nyatakan tertutup dengan catatan setelah rapat kita laksanakan pers conference, sehingga pers conference-nya bisa disaring. Ini pertanggungjawaban kita kepada publik,” katanya.

“Rapat saya nyatakan tertutup,” kata Bambang sembari mengetuk palu.

Komentar