Aliansi Desak Jokowi Tindak Tegas Oknum Aparat Negara Pada Kasus Romo Paschal

JurnalPatroliNews– Jakarta – Kasus sebuah tindakan tidak menyenangkan dari oknum Aparat Negara, kepada Pastor Imam Gereja Katholik, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus (Romo Paschal), membuat geram Aliansi Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia Anti Perbudakan dan Perdagangan Orang.

Aliansi itu mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk segera memindak tegas oknum tersebut, lantaran Romo Paschal sendiri adalah kepala Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP), Keuskupan Pangkalpinang.

Pada sebuah pernyataan tertulis, Aliansi itu menyebut, Romo Paschal mendapatkan tindakan tidak menyenangkan dari Wakil Kepala Binda Batam, Kolonel Laut (S) Bambang Panji Priyanggodo (BPP).

Aliansi menilai, BPP telah melakukan Intervensi terhadap Kepolisian, dalam hal meminta pembebasan pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kepada Kapolsek Pelabuhan Barelang, yang membawahi Pelabuhan Batam Center, pada tanggal 7 Oktober 2022 lalu.

Aliansi membeberkan, saat itu ada 5 orang pelaku diamankan oleh Polisi, beserta 6 orang korban. Tiga orang korban kemudian diserahkan kepada Romo Paschal untuk tinggal di Shelter Theresia, yang merupakan fasilitas KKPPMP.

Aliansi pun sudah bersurat kepada Budi Gunawan, Kepala BIN, pada 12 Januari 2023, namun surat tersebut, tidak ditindaklanjuti. Ironisnya, Romo Paschal malah dilaporkan oleh BPP di Polda Provinsi Kepulauan Riau.

Romo Paschal, dijadwalkan akan diperiksa pada Senin pagi, tanggal 6 Maret 2023, dengan pasal pencemaran nama baik.

Sementara itu, Aliansi mendesak Presiden Jokowi turun tangan, menindak oknum Aparat Negara yang bertindak berlebihan.

“Tuan Presiden Republik Indonesia, Presiden Jokowi, segera menertibkan para oknum dalam BIN, agar tidak melakukan tindakan kriminal kepada warga Negara, dalam hal ini terhadap Romo Paschal, yang merupakan wakil ketua jaringan anti
perdagangan orang nasional (Jarnas TPPO),” tulis pernyataan itu.

Aliansi juga mendesak Presiden Jokowi, agar melakukan langkah konkret, dalam memberantas sindikat perdagangan orang, yang kasusnya masih ditemui disejumlah daerah.

“Belum ada tindakan aktif Kepala Negara dalam memerangi jaringan aktif pelaku perdagangan orang. Padahal korbannya merata di seluruh Indonesia, dan terutama berasal dari NTT yang menjadi sarang korban perbudakan modern atau perdagangan orang,” tulis pernyataan yang diteken 25 tokoh pergerakan anti perdagangan orang.

Komentar