Anggota Polri MD Korban Lakalantas di Tabanan Asal Busungbiu

JurnalPatroliNews – Buleleng – Kecelakaan lalu lintas di wilayah Tabanan, tepatnya di jalan umum Ir.soekarno jurusan Denpasar – Gilimanuk, Selasa dinihari, tangggal 01 September 2020 pukul 03.10 Wita diduga antara sepeda motor dengan mobil roda empat yang mengakibatkan pengendara sepeda motor tersebut yang bernama Nyoman Budi Artawan meninggal dunia (MD) dalam perjalanan ke rumah sakit.

Berdasarkan informasi yang dihimpun JurnalPatroliNews, korban MD akibat lakalantas nbg itu merupakan seorang anggota Kepolisian yang bertugas di Polres Tabanan, asal Busungbiu.

Di hari yang sama petugas Jasa Raharja Perwakilan Singaraja setelah mendapatkan kepastian dalam penjaminannya langsung jemput bola ke rumah ahliwaris yang berada di wilayah Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng. Tepatnya di Desa Umejero, Kecamatan Busungbiu.

Dana santunan Jasa Raharja Rp50 Juta bagi korban meninggal dunia diserahkan kepada istri korban sebagai ahli waris yang sah.

Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, Ni Made Ayu Mulidyawati ketika dikonfirmasi membenarkan, petugas sudah memproses penanganan dana santunan kepada ahli waris korban lakalantas yang anggota Polres Tabanan asal Desa Umajero, Kecamatan Busungbiu.

Ibu Kepala Perwakilan Jasa Raharja di Singaraja asal Gianyar ini jugamemaparkan, bahwa sampai dengan tanggal 31 Agustus 2020, telah menyerahkan santunan, baik korban meninggal dunia maupun luka luka sejumlah Rp9.314.794 783 atau turun 15% dibandingkan pada periode yang sama tahun 2019 lalu.

“Adanya penurunan jumlah santunan ini dimungkinkan adanya pembatasan sosial masyarakat dengan terjadinya pandemi Covid-19,” ujar Ni Made Ayu Mulidyawati.

(TiR).-

Komentar