Anggota Tembus 1.200 Akun, Satreskrim Polres Rembang Selidiki Aktivitas Siber Komunitas Gay

JurnalPatroliNews – Rembang – Warga masyarakat di wilayah Kabupaten Rembang mendadak dihebohkan dengan temuan sebuah grup di platform media sosial Facebook yang diduga menjadi wadah komunitas laki-laki gay.

Berdasarkan data informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, grup daring tersebut secara spesifik menggunakan nama resmi “Laki Gay Sedan Rembang Lasem Pamotan Kragan Sarang DLL”.

Keberadaan ruang digital tersembunyi tersebut pertama kali berhasil diidentifikasi dan diungkap ke publik melalui hasil pemantauan serta patroli siber mandiri yang dilakukan oleh sejumlah warga.

Jika menilik rekam jejak pada beranda grup tersebut, aktivitas interaksi berupa obrolan tertulis antarpengguna tercatat sudah mulai berlangsung sejak tahun 2025 silam.

Intensitas komunikasi di dalam grup itu juga terpantau mengalami peningkatan yang cukup aktif dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir, terutama pada kolom komentar di sejumlah unggahan.

Dari hasil penelusuran lebih mendalam terhadap manifes keanggotaan, jumlah akun yang tergabung di dalam grup media sosial tersebut telah mencapai angka yang cukup besar, yakni lebih dari 1.200 akun.

Seiring meluasnya kabar tersebut, muncul dugaan kuat dari masyarakat bahwa aktivitas para anggota kelompok ini tidak hanya terbatas pada interaksi pasif di dunia maya saja.

Terdapat indikasi awal yang mengarah pada adanya agenda pertemuan secara langsung atau aksi tatap muka secara fisik yang diinisiasi antarsesama anggota grup di wilayah hukum Rembang.

Penyelidikan Intensif Satreskrim Polres Rembang dan Pendalaman Unsur Pidana

Merespons keresahan sosial yang berkembang di tengah publik, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Rembang memastikan telah turun tangan guna memantau perkembangan aktivitas digital tersebut.

Langkah taktis awal yang kini tengah diambil oleh aparat penegak hukum adalah melakukan pelacakan secara digital guna mengidentifikasi identitas asli dari para anggota maupun pengelola grup.

Kasatreskrim Polres Rembang, AKP Alva Zakiya Akbar, membenarkan bahwa unit siber kepolisian setempat sedang melakukan investigasi mendalam terhadap fenomena media sosial tersebut.

“Benar ada kabar tersebut, kami sedang menelusuri para anggota grup dan admin,” kata AKP Alva Zakiya Akbar saat memberikan konfirmasi resmi kepada awak media, Jumat (12/6/2026).

Selain melakukan pelacakan terhadap profil para pengguna di balik akun-akun tersebut, pihak kepolisian juga masih terus melakukan pendalaman komprehensif terkait perkara ini.

Tim penyidik dikabarkan tengah melakukan kajian yuridis guna melihat apakah ada atau tidaknya pelanggaran hukum maupun unsur pidana tertentu di dalam aktivitas grup tersebut.

Polisi menegaskan bahwa penentuan status hukum dari aktivitas siber ini masih memerlukan ketelitian serta pemenuhan alat bukti yang sah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Untuk pidananya kami masih perlu pendalaman dulu,” imbuh AKP Alva Zakiya Akbar guna menutup keterangannya terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Komentar