Fokus Layanan Dasar! APBD Banten 2026 Diketok Rp 10,27 Triliun

JurnalPatroliNews – Jakarta -Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun 2026 resmi disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Banten, dengan total anggaran sebesar Rp 10,27 triliun. Pemerintah provinsi menegaskan bahwa layanan dasar tetap menjadi fokus utama dalam pelaksanaan pembangunan tahun depan.

Gubernur Banten, Andra Soni, menyampaikan bahwa pengesahan APBD merupakan bentuk tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merancang arah pembangunan wilayah.

Menurutnya, APBD 2026 mencerminkan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik.

“Rancangan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 pada hakikatnya merupakan representasi perwujudan dari segenap komponen penyelenggara pemerintahan dan masyarakat,” ujarnya saat sidang paripurna, dikutip dari Antara, Rabu (26/11/2025).

Dalam struktur APBD 2026, tercatat defisit sebesar Rp 57,04 miliar. Defisit ini muncul dari selisih antara pendapatan daerah yang diproyeksikan mencapai Rp 10,07 triliun dengan belanja daerah sebesar Rp 10,13 triliun. Andra Soni menjelaskan bahwa defisit tersebut masih dapat ditutup melalui pembiayaan daerah.

Pendapatan asli daerah (PAD) tetap menjadi sumber penerimaan terbesar, yaitu Rp 7,48 triliun, dengan kontribusi utama dari pajak daerah sebesar Rp 6,92 triliun.

Selain itu, dana transfer dari pemerintah pusat menyumbang Rp 2,58 triliun, dan pos lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp 6,45 miliar.

Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan Rp 5,89 triliun atau sekitar 58,16 persen dari total belanja untuk urusan wajib pelayanan dasar. Dana tersebut akan disalurkan melalui 159 program, 347 kegiatan, dan 1.422 subkegiatan yang difokuskan pada peningkatan kualitas layanan publik.

Selain itu, anggaran lainnya dialokasikan untuk penunjang urusan pemerintahan sebesar Rp 2,52 triliun, pendukung urusan pemerintahan Rp 708,03 miliar, urusan wajib nonpelayanan dasar Rp 515,31 miliar, serta urusan pemerintahan pilihan sebesar Rp 272,46 miliar.

Sementara itu, belanja daerah tahun 2026 mencakup belanja operasi sebesar Rp 7,3 triliun, belanja transfer Rp 2 triliun, belanja modal Rp 774,81 miliar, dan belanja tidak terduga Rp 52,02 miliar.

Rancangan Peraturan Daerah mengenai APBD Banten 2026 selanjutnya akan dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri untuk evaluasi sebelum ditetapkan secara resmi menjadi peraturan daerah.