JurnalPatroliNews – Washington – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, secara mengejutkan mengumumkan pembatalan total atas rencana serangan militer dan pemboman massal terhadap wilayah teritorial Iran.
Langkah pembatalan mendadak ini menganulir rencana agresif Washington yang sebelumnya dijadwalkan menggempur negeri para mullah tersebut pada Kamis (11/6/2026) malam waktu setempat.
Trump berdalih bahwa keputusan pembatalan operasi udara tersebut diambil lantaran adanya sinyal positif terkait tercapainya kesepakatan politik dengan pihak Teheran.
Kesepakatan strategis tersebut diklaim berhasil dicapai pasca-bergulirnya rangkaian diskusi intensif di tingkat tertinggi struktur kepemimpinan kedua belah pihak.
“Berdasarkan fakta bahwa diskusi dengan Republik Islam Iran telah dibawa ke tingkat tertinggi kepemimpinan Iran dan disetujui, saya telah membatalkan serangan dan pemboman yang dijadwalkan terhadap Iran malam ini,” kata Trump dikutip dari AFP pada Jumat (12/6/2026).
Kendati demikian, orang nomor satu di Gedung Putih tersebut masih enggan membeberkan tenggat waktu pasti penandatanganan memorandum kesepakatan bilateral tersebut.
Ia hanya menegaskan kepada awak media bahwa rincian mengenai waktu dan lokasi penandatanganan dokumen damai akan segera dirilis dalam waktu dekat.
Ancaman Penguasaan Pulau Kharg dan Blokade Pasar Minyak
Sebelum kebijakan penundaan ini diterbitkan, Trump sempat bersumpah di hadapan publik akan melancarkan gempuran yang sangat keras ke wilayah kedaulatan Iran.
Ia bahkan sempat berjanji untuk merebut paksa sejumlah infrastruktur minyak utama yang menjadi tulang punggung stabilitas ekonomi negara musuhnya tersebut.
“Pada suatu saat di masa mendatang, kita akan merebut Pulau Kharg, dan titik-titik infrastruktur minyak lainnya, dan mengambil alih kendali penuh atas Pasar Minyak dan Gas mereka, seperti yang telah kita lakukan dengan Venezuela,” cetus Trump sebelumnya.
Sebagai informasi, wilayah Pulau Kharg merupakan jantung utama dari seluruh aktivitas industri ekspor komoditas minyak mentah milik Republik Islam Iran.
Secara geografis, pulau vital tersebut terletak di lepas pantai Teluk Iran, berjarak ratusan kilometer di sebelah barat laut dari koridor Selat Hormuz yang strategis.
Eskalasi Saling Serang Rudal dan Lumpuhnya Selat Hormuz
Ketegangan geopolitik antara pihak Washington dan Teheran belakangan ini dilaporkan terus meroket menyusul terjadinya aksi konfrontasi fisik secara terbuka.
Militer kedua belah negara terpantau sudah saling melepaskan rentetan hulu ledak rudal balistik serta serangan armada pesawat tanpa awak (drone) tempur.
Dinamika konflik bersenjata yang kian memanas tersebut berimbas langsung pada terbitnya kebijakan penutupan total jalur pelayaran Selat Hormuz.
Otoritas Selat Teluk Persia (PGSA) selaku lembaga pengawas maritim yang baru menegaskan bahwa pemblokiran jalur logistik energi dunia itu terpaksa dilakukan demi keamanan.
Pihak PGSA menuding tindakan agresi militer dari pasukan Amerika Serikat di kawasan Teluk menjadi pemicu utama lumpuhnya jalur pasokan komoditas minyak global tersebut.















Komentar