JurnalPatroliNews – Jakarta – Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto mengungkapkan autopsi jenazah dua korban Tragedi Kanjuruhan dibatalkan karena tak diizinkan oleh pihak keluarga. Namun Kepala Bidang Dokkes Polda Jatim Kombes drg Erwinn Zainul Hakim sempat mengatakan sudah ada keluarga yang sepakat dilakukan autopsi.
Autopsi sedianya digelar pada Kamis (20/10). Toni menepis kabar bahwa pembatalan autopsi merupakan keputusan dari pihaknya. Pembatalan itu terjadi karena keluarga tak setuju.
“Bagaimanapun, untuk pelaksanaan autopsi, kita salah satunya meminta persetujuan keluarga. Dan hasil informasi yang saya peroleh, hingga saat ini keluarga sementara belum menghendaki untuk dilakukan autopsi,” ujar Toni kepada wartawan di RS dr Saiful Anwar (RSSA), Malang, seperti dilansir rekan media di Jatim, Rabu (19/10/2022).
Dengan tidak adanya persetujuan keluarga, kata Toni, proses autopsi yang sudah direncanakan terpaksa batal.
Pernyataan Kapolda Jatim soal autopsi jenazah korban Kanjuruhan ini berbeda dengan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Dokkes Polda Jatim Kombes drg Erwinn Zainul Hakim. Sebelumnya, Erwinn mengaku dua keluarga korban Kanjuruhan setuju untuk dilakukan autopsi.
“Sudah ada dua keluarga yang sepakat untuk melaksanakan autopsi. Kami sudah bekerja sama dengan PDFI yang akan dilibatkan dalam proses autopsi 20 Oktober atau Kamis depan,” kata Erwinn kepada wartawan, Jumat (14/10).
Komentar