Tak Ada Ampun! Bahlil Lahadalia Pastikan Penambang Ilegal Akan Ditindak Tegas

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh praktik pertambangan ilegal di Indonesia.

Ia menekankan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti melanggar aturan.

“Penegakan hukum akan dilakukan kepada siapa pun yang melakukan pelanggaran tanpa pandang bulu seperti apa yang disampaikan presiden. Siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum, dan saya selaku pembantu presiden harus melakukan hal yang sama,” ujar Bahlil dengan tegas.

Pernyataan tersebut mempertegas arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya telah menginstruksikan TNI, Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga Bea Cukai untuk aktif memberantas praktik pertambangan ilegal di seluruh wilayah Indonesia.

Presiden Prabowo menyebut bahwa praktik tambang ilegal telah berlangsung lama dan menyebabkan kerugian besar bagi negara, bahkan mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.

“Saya sampaikan penghargaan saya kepada Kejaksaan Agung, tetapi saya ingatkan masih banyak tugas kita. Masih banyak tambang ilegal, dan kerugian kita mungkin puluhan triliun atau ratusan triliun,” ungkap Prabowo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025).

Prabowo juga menyoroti sejumlah operasi penertiban yang telah dilakukan bersama aparat hukum, termasuk penghentian penyelundupan timah dari Bangka Belitung (Babel) yang terbukti merugikan negara.

“Kegiatan ilegal sebagaimana dibuktikan oleh kita beberapa saat yang lalu, kita hentikan penyelundupan timah dari Babel oleh Satgas penertiban kawasan hutan dibantu TNI, kejaksaan, polisi, dan bea cukai,” tambahnya.

Menindaklanjuti arahan Presiden, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Halilintar yang melibatkan aparat penegak hukum dan unsur TNI. Satgas ini difokuskan untuk menekan praktik pertambangan ilegal serta memperbaiki tata kelola pertimahan nasional, terutama di wilayah Bangka Belitung.

Mulai tahun 2026, Satgas Halilintar menargetkan peningkatan produksi timah nasional hingga mencapai 30.000 ton per tahun, dengan rata-rata produksi bulanan sekitar 6.500 ton.

Target tersebut diharapkan menjadi langkah strategis dalam menyehatkan industri timah nasional sekaligus menutup celah penyimpangan di sektor ini.

Selain menegakkan hukum, Kementerian ESDM juga memperkuat pengawasan di daerah rawan tambang ilegal serta mengembangkan sistem digitalisasi perizinan pertambangan.

Upaya ini bertujuan untuk menjamin transparansi, mempercepat deteksi dini terhadap aktivitas ilegal, dan meminimalkan potensi penyalahgunaan wewenang.

Digitalisasi perizinan diharapkan memberikan akses publik yang lebih luas terhadap informasi izin usaha pertambangan, sekaligus menjadi instrumen utama dalam menjaga integritas tata kelola sumber daya mineral nasional.

Kebijakan tegas Bahlil Lahadalia menjadi cerminan komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola sektor pertambangan.

Dengan kolaborasi antar lembaga dan dukungan penuh Presiden Prabowo, pemberantasan tambang ilegal diharapkan mampu menciptakan sektor pertambangan yang bersih, berkeadilan, dan berkontribusi nyata bagi perekonomian nasional.

Berita Lainnya